Sabtu, 12 Maret 2022

Sejarah Peradaban Islam di Masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin

 

 

 

 

 

SEJARAH PERADABAN ISLAM DI MASA RASULULLAH SAW

DAN KHULAFAURRASYIDIN

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah

Sejarah Pemikian dan Peradaban Islam

 

 

Dosen Pengampu

 

Prof. Dr. H. Fauzi Aseri, MA Dr. H. M. Hanafiah, M.Hum

 

 

Disusun oleh

Syaban Husin Mubarak NIM.210211050119





UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI

PASCASARJANA

PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA BANJARMASIN TAHUN 2021 /2022

 

1


DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 2

PENDAHULUAN....................................................................................................... 3

PEMBAHASAN

A.                      Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW

1.       Sebelum massa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad SAW)................. 4

2.       Masa Kerasulan............................................................................................ 5

a.        Fase Mekkah......................................................................................... 5

b.       Fase Madinah........................................................................................ 6

B.                       Pada Masa Khulaurrasyidin

1.   Abu Bakar Ash-Siddiq.................................................................................... 12

2.   Umar bin Khattab............................................................................................ 15

3.   Utsman bin Affan............................................................................................ 20

4.   Ali bin Abi Thalib........................................................................................... 21


PENDAHULUAN

Kehidupan Rasulullah adalah sejarah yang perlu kita kaji dan dalami sebab sebagai umat Islam. Sungguh Allah telah memberikan kelebihan pada kita dijadikannya sebagai umat Islam. Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang berbudi pekerti luhur yang luar biasa dalam memulai adanya peradaban Islam sejak ditugaskan nya beliau menjadi nabi dan rasul di umur beliau 40 tahu sungguh luar biasa hasil yang diraih oleh Nabi Muhammad dalam menjunjung agama islam.

 

Pembahasan dalam makalah ini kita akan mengetahui lagi kehidupan Rasulullah dalam membawa agama Allah yakni Islam. Sebagai agama yang membuat Islam pada masa itu sebagai awal peradaban menjadi masyarakat Arab yang bersuku-suku yang menganggap perbuatannya turun temurun itu benar menjadi bangsa yang tentram dan dinamis. Dalam makalah ini saya akan mengulas sejarah singkat Nabi Muhammad SAW dari awal muncul kelahiran sampai pada turunnya wahyu menjadi Rasul Allah, ditambah juga sedikit tentang Khulafaurrasyidin yang menjadi penerus para Nabi dan Rasul dalam menyebarkan agama Allah1.

 




1 Pemikiran dan Peradaban Islam di Masa Rasulullah SAW, Sofiah Rosyadi, Tugas Makalah,


 

PEMBAHASAN

A.                      Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW

1.       Sebelum massa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad SAW)

Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal), atau yang lebih dikenal sebagai tahun gajah, dimana ada peristiwa penyerangan oleh Abraham menggunakan Gajah ke Kota Mekkah untuk menghancurkan Ka‟bah.

Ketikan masa kecil Nabi Muhammad diasuh oleh Halimah dari suku Bani Sa‟ad sampai nabi berusia 6 tahun, pada saat itu Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, kemudian Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena sakit sehingga tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati dikalangan orang quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia dalam kondisi miskin, sewaktu usia muda, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya ). ( Ajid Thohir: 2004, 12)

Pada usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khafilah dagang ke siria (syam). Khafilah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda- tanda kenabian Nabi Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen.

Nabi Muhammad juga terkenal dengan kebijaksanaannya, sebagaimana yang tertulis dalam sejarah ketika akan membangun ka‟bah yang rusak berat. Perbaikan ka‟bah dilakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan sukarela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka‟bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Nabi Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah, lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu. ( Dedi Supriyad: 2008, 59-60)


Ketika Nabi Muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun. Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad berusia 50 tahun. ( Badri Yatim: 18)

2.   Masa Kerasulan

Beberapa kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira malaikat Jibril muncul dihadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama. ( Dedi Supriyad: 2008, 61) Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama. ( Badri Yatim: 18-19)

a.        Fase Mekkah

Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan social (egalitarisme) lebih tepat dibandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh. ( Ajid Thohir: 12-13) Ada dua cara dakwa Rasulullah Saw ialah:

1)    Dakwa Secara Diam-Diam

Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama- tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:

a)                        Istri beliau sendiri, Khadijah

b)                       Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.

c)                        Dari kalangan budak, Bilal.

d)                       Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq. ( Badri Yatim:


19)

Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al- Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri. ( Samsul Munir Amin: 2010, 66)

2)    Dakwa Secara Terbuka

Setelah beberapa lama berdakwa secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwa secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwa secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan. Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang- orang quraisy menentang seruan Islam ialah:

a)                        Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.

b)                       Nabi muhammmad menyamakan hak bangsawan dengan hambah sahaya.

c)                        Para quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di akhirat Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab.

d)                       Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.

Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad SAW dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan dilancarkan untuk menghentikan dakwah Nabi. Namun Nabi Muhammad SAW tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam. ( Badri Yatim: 20-21)

b.  Fase Madinah

Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah basis pertanian. Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni oleh beberapa golongan/kelompok dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang suku aus dan khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain.


Madinah juga senangtiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah secarah berangsur-angsur diwarnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme. ( Ira.

M. Lapidus: 1999, 38)

Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu‟as pada tahun 618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.

Setelah kedua suku berdamai kemudian suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad Saw menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad Saw, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.

Setelah peristiwa Isra‟ dan Mi‟raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib (Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku „Aus dan Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan mata Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib. ( Ira. M. Lapidus: 1999, 38)

Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau- kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran


perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lintasan perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.

Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki mereka.

Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya?. Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad.

Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.

Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.

Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah. ( M.Rusli Amin: 2010, 33-34)


1)                     Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan

Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah Saw. Yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.

a)           Pembangunan Masjid Nabawi

Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah.

Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan- perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.

b)           Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.

Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.

Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah. ( Saunders: 1990, 32)

c)           Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin

Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa‟). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.


d)           Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial

Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Alquran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi- sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hiduplah kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.

Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah an-Nabi, atau Madinah al- Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang- orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang- orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh. ( Dedi Supriyadi: 63-64)

2)                     Bidang Politik

Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.

a)        Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.

b)        Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.

c)        Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan


terhadap kota Madinah. ( Munir Subarman: 2008, 36)

Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah:

pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama. ( Dedi Supriyadi, 65).

Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang- orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.

Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk ”Negara Madinah”.

Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang- undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.

Sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.


1) Kaum Muslim; Muhajirin & Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas.

2) Kaum Musyrik, orang-orang yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.

3) Ketiga adalah kaum Yahudi.

Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi, partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitannya dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis. ( Joesoef Su‟aib: 87)2.

B.                    Pada Masa Khulaurrasyidin

1.   Abu Bakar Ash-Siddiq

a.    Biografi dan Pengangkatan sebagai Khalifah

Abu Bakar diperkirakan lahir pada tahun 573 M. Nama lengkap beliau adalah Abu Bakar bin Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murah bin Ka‟ab bin Lu‟ay bin Ghalib bin Fihr al-Quraisy at-Tamimi. Garis keturunan yang bertemu dengan Nabi Muhammad SAW pada garis kakeknya yaitu Murrah ibn Ka‟ab ibn Lu‟ai. Ibu Abu Bakar bernama Ummu al- Khair Salma bint Shakr bin Amir bin Ka‟ab bin Sa‟ad bin Taim yang membuktikan bahwa kedua orangtuanya berasal dari kabilah Bani Taim.3

Abdul al-Ka‟bah adalah salah satu nama Abu Bakar di masa sebelum memeluk Islam. Beliau dikatakan memiliki umur lebih muda dari Rasulullah SAW. Selain itu dia juga terkenal dengan sikap beliau yang sangat terpuji dan tidak pernah melakukan hal-hal berbau maksiat..4 Di mata kaum Quraisy, keluarga Abu Bakar dan Rasulullah SAW merupakan keluarga yang terpandang. Karena memiliki tugas terkait perawatan dan penjagaan Ka‟bah yang merupakan peninggalan Nabi Ibrahim As, yang mana disini keluarga Abu Bakar bertugas mengurusi masalah ganti rugi dan perdendaan.5

Beliau mendapatkan julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As- Shidiq diperoleh karena di saat peristiwa Isra‟ Mi‟raj, beliau senantiasa

 

 




2 Muhammad Yamin, Peradaban Islam Pada Zaman Nabi Muhammad SAW, Makalah , Stai Al Hikmah Medan, hal. 111-120

3 Kartika Sari, Sejarah Peradaban Islam (Bangka Belitung: Shiddiq Press, 2015), 28.

4 Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam (Riau: Yayasan Pusaka Riau, 2013), 63.

5 Muh. Alif Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern (Yogyakarta: Qoulun Pustaka, 2014), 19.


membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW.6 Abu Bakar dikenal sebagai sahabat yang dekat dengan Rasul dan selalu siap membela Rasul dalam posisi yang sulit. Dia merupakan salah satu orang yang masuk Islam pertama kali. Hal ini ditimbulkan lantaran sebelum Abu Bakar mengenal Muhammad SAW, beliau telah dikenal menjadi seseorang pemikir yang cerdas. Sebagai seseorang pemikir, Abu Bakar mencermati orang Quraisy bahwa penyembahan berhala adalah suatu kebodohan. Sehingga sesudah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan agama baru yaitu Islam, dia langsung memeluk agama Islam.7

Selama di Mekkah, beberapa dari kalangan bangsawan Quraisy masuk Islam karena dakwah dari Nabi Muhammad SAW yang juga dibantu oleh Abu Bakar ra. Abu Bakar ra tak segan-segan untuk mengeluarkan harta yang ia miliki untuk kepentingan penyebaran agama Islam dan membela umat Islam. Abu Bakar mendampingi Nabi Muhammad SAW dalam suka dan duka. Beliau melindungi Nabi dari hinaan dan rencana pembunuhan terhadap Nabi. Pada saat Nabi Muhammad sakit dan menjelang wafatnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar sering menggantikan Nabi.

Dan disaat Nabi Muhammad SAW hidup sampai menjelang wafat, beliau tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinannya, yang mengakibatkan terjadinya perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dan setelah melalui beberapa perselisihan dipilihlah Abu Bakar untuk menjadi khalifah dari Kamu Muhajirin.8

1)     Masa Pemerintahan Abu Bakar

Sebagai Khalifah yang pertama, mengurus masyarakat sepeninggal Nabi menjadi problem pertama Abu Bakar. Muncul pembangkangan, orang yang tidak mau membayar zakat, bahkan muncul nabi palsu. Untuk mengatasi hal ini, dia meminta pendapat dengan para sahabat untuk menentukan tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kesulitan yang dihadapi.

2)     Mengirim Pasukan Usamah

Usamah telah diperintahkan untuk berperang melawan Romawi saat Nabi masih hidup. Tetapi perang itu gagal terjadi dikarenakan pada saat itu Rasulullah wafat dan Usamah beserta pasukannya kembali ke Madinah.

Saat kepemimpinan berganti kepada Abu Bakar, ia berkeinginan untuk melanjutkan rencana Rasul tersebut untuk berperang melawan Romawi. Walaupun keinginan ini sempat mendapat penolakan dari Umar bin Khattab dikarenakan keadaan kota yang tidak stabil. Tetapi, beliau tetap melaksanakan keinginan tersebut dan hasilnya, Pasukan Muslimin yang dipimpin Usamah mendapatkan kemenangan. Banyak sekali korban-korban

 




6 Siti Zubaidah, Sejarah Peradaban Islam (Medan: Perdana Publishing`, 2016), 34.

7 Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern, 20. 8 Ahmad Saufi and Hasmi Fadhillah, Sejarah Peradaban Islam (Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2015), 60–63.


akibat perang tersebut dan banyak juga rampasan perang yang disita oleh Pasukan Usamah.9

3)     Memerangi Kaum Riddah, Nabi Palsu dan Orang yang Menolak Membayar Zakat

Pada masa awal kepemimpinannya Abu Bakar dihadapkan pada masalah Nabi Palsu, kemurtadan dan orang yang tidak mau membayar zakat. Masalah Nabi palsu merupakan masalah yang telah ada saat Rasul masih hidup, tapi tidak begitu melakukan perlawanan yang cukup berarti kepada Rasul. Setelah wafatnya Rasul mereka semakin menjadi-jadi dan mudah menyebarkan pengaruh kepada kaum Muslimin yang belum mempunyai keimanan yang kokoh. Tokoh-tokoh seperti Thulaihah di Bani Asad, Musailamah di Bani Hanifah dan di Yaman muncul Al Ansi Dzil Khimar.

Golongan murtad muncul karena adanya kaum Muslimin yang hanya masuk Islam tidak secara sungguh-sungguh, mereka hanya masuk Islam karena pada saat itu Islam yang berkuasa. Sehingga keimanan mereka mudah goyah dengan wafatnya Rasul.

Munculnya orang yang tidak mau membayar zakat juga merupakan persoalan yang cukup rumit. Menurut mereka karena kaum Anshar dan Muhajirin telah berselisih paham mengenai kedudukan Khalifah sebagai pengganti Rasulullah SAW. Beliau sendiri tidak pernah mewasiatkan kepada siapapun untuk menggantikan kedudukanya. Oleh karena itu, sangatlah layak bagi kita untuk menentukan jabatan Khalifah bagi golongan mereka masing-masing. Keharusan untuk tunduk kepada Abu Bakar atau orang lainya tidak terdapat dalam ketentuan Agama dan kitabullah. Kita hanya diperintahkan untuk taat kepada orang-orang yang kita angkat untuk mengurusi kita.

Meski terjadi perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan yang memuncak pada masa ini, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Seraya bersumpah dengan tegas dia menyatakan akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari kebenaran termasuk kaum Muslimin yang murtad. Dari sini, kita dapat mengetahui walaupun Abu Bakar mempunyai sikap yang lemah lembut akan tetapi dia mempunyai prinsip yang kuat dalam mempertahankan Islam dan dia tetap berpegang pada prinsipnya walaupun terjadi perdebatan di kalangan sahabat.

Abu Bakar menyusun strategi peperangan dengan cara menyusun dan membagi pasukan Muslim menjadi sebelas divisi yang masing-masing divisi dipimpin oleh seorang komandan (panglima perang). Diperbolehkan bagi masing- masing pasukan untuk memilih dan menentukan anggotanya yang dinilai cukup kuat dan tangkas dalam mengemban tugas.




9 Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern, 21–22.


Dengan strategi perang tersebut akhirnya kaum yang ingin memisahkan diri dengan Islam dapat ditumpas. Dan persatuan Islam dapat dibangun kembali. Inilah pondasi pertama yang telah dibuat oleh Khalifah Abu Bakar untuk perkembangan Islam masa selanjutnya.

Pada masa ini belum banyak yang dapat dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar mengenai pengelolaan pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya permasalahan internal yang harus dihadapi. Bentuk pemerintahan pada masa Khalifah Abu Bakar masih meneruskan seperti apa yang dilakukan oleh Rasul yaitu kekuasaan bersifat sentral (eksekutif, legislatif dan yudikatif terpusat pada pemimpin tertinggi).10

b.       Pembukuan Al Qur‟an

Ide mengenai pembukuan Al Qur‟an berasal dari Umar. Ide ini muncul karena keprihatinannya terhadap banyaknya penghafal Al Qur‟an yang meninggal dunia dalam perang Yamamah.

Untuk mewujudkan idenya ini Umar melakukan dialog dengan Abu Bakar karena beliaulah pemimpin tertinggi umat Islam pada saat itu. Pada awalnya Abu Bakar tidak setuju dengan ide Umar dengan alasan karena Rasul tidak pernah memerintahkan untuk membukukan Al Qur‟an dan Abu Bakar tidak mau melakukan perbuatan yang tidak dianjurkan oleh Rasul. Setelah terjadi dialog yang cukup panjang akhirnya kahlifah Abu Bakar setuju dengan ide Umar.

Untuk merealisasikan program ini Khalifah Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al Qur‟an. Pada awalnya Zaid juga tidak setuju dengan ide ini, dia beralasan seperti yang disampaikan oleh Abu Bakar. Setelah ketiga orang ini berdialog akhirnya diputuskan untuk membukukan Al Qur‟an dan orang yang diberi tugas untuk itu ialah Zaid bin Tsabit.

c.        Dinamika Pemikiran

Dalam masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar belum banyak dinamika pemikiran baru yang muncul mengenai masalah-masalah ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan oleh permasalahan internal kaum Muslim dan perluasan wilayah yang masih sangat sedikit. Ilmu yang berkembang pada masa ini masih didominasi oleh perkembangan ilmu-ilmu naqliyah yaitu ilmu-ilmu yang bersumber pada Al Qur‟an atau dalil naql saja.11

2.     Umar bin Khattab

a.        Biografi dan Pengangkatan sebagai Khalifah

Nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nafil bin Abd al-Uzza bin Rabah bin Ka‟ab bin Luay al- Quraisy. Silsilah Umar bertemu dengan Rasulullah pada kakek ketujuh, sedangkan dari pihak ibunya pada kakek keenam. Umar dilahirkan di Makkah empat tahun sebelum perang Fijar, tetapi menurut Ibn Atsir

 

10 Ibid., 22–24.

11 Ibid., 24.


dia dilahirkan tiga belas tahun sesudah kelahiran Rasulullah s.a.w. Hal ini berarti beliau lebih muda tiga belas tahun dari Nabi Muhammad s.a.w. Dia fasih berbicara, tegas dalam menyatakan pendapat dan membela yang hak.12

Umar masuk Islam pada tahun kelima dari kerasulah Nabi Muhammad s.a.w. Setelah masuk Islam dia menolak menyembunyikan ke-Islamannya. Dalam sebuah hadits Rasulullah pernah berdo‟a:

Ya Allah muliakanlah Islam dengan salah seorang dua lelaki ini, yaitu ‘Amr bin Hisyam dan Umar bin Khaththab.

Doa Nabi Muhammad s.a.w. dikabulkan Allah dengan Islamnya Umar. Bersamaan dengan Islamnya Umar, masuk Islam pula paman Nabi Hamzah ibn Abdul Muththalib. Sebelum masuk Islam Umar dikenal paling gigih menantang dakwah Nabi ketika disampaikan kepadanya adiknya Fatimah beserta suaminya telah masuk Islam dia sangat marah dan pergi ke tempat adiknya dengan emosi yang meluap-luap dia menampar adiknya yang sedang belajar al-Qur‟an dan membaca pangkal surah Taha, tetapi dia kemudian terharu dengan bacaan ayat al- Qur‟an tersebut, kemudian dia menemui Nabi untuk menyatakan diri masuk Islam. Ketika Abu Bakar sakit, dia memperhatikan sahabatnya, siapa di antara mereka yang sesuai diangkat menjadi khalifah, “yang tegas tidak kejam dan yang lembut tidak lemah”. Dia mendapatkan kriteria pilihannya itu, di antara dua sahabat, yaitu antara Umar bin Khaththab dan Ali bin Abi Thalib. Tetapi kemudian pilihannya jatuh kepada Umar. Ketika pilihannya jatuh kepada Umar, dia pun mengundang para sahabat untuk bermusyawarah perihal pilihan itu. Abdurahman bin Auf meminta pendapat Abu Bakar agar mengemukakan alasan memilih Umar. Abu Bakar berkata: “Dia adalah seorang yang berhati lembut”. Abdurrahman berkata: “Demi Allah! Dia lebih utama dari apa yang engkau kira”. Kemudian Abu Bakar mengundang Utsman dan berkata: Ceritakan kepadaku! Penilaianmu kepada Umar. Utsman menjawab: Sungguh sepengetahuanku bahwa hatinya lebih baik dari apa yang ditampakkan oleh perilaku anggota badannya. Di tengah kita, dia tidak ada duanya.

Kemudian Abu Bakar meminta pendapat Asid bin Hudhair al-Anshari dan mengajak musyawarah Sa‟id bin Zaid dan yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar tentang penilaian mereka terhadap Umar, ternyata semuanya menyanjungnya. Setelah Abu Bakar bermusyawarah dengan mereka, lalu beliau pun memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan bahwa Umar adalah pengganti dirinya, menjadi khalifah nanti.13

b.       Masa Pemerintahan Umar bin Khattab

1)           Kebijakan Strategis Umar bin Khattab

Setelah tonggak kepemimpinan kaum Muslimin ada ditangannya, Umar mulai melakukan perluasan wilayah dengan cara melakukan penyerangan




12 Nasution, Sejarah Peradaban Islam, 68.

13 Ibid., 69–70.


kepada negeri yang dulu masih dikuasai non Muslim. Di masa pemeritahan Umar keadaan bala tentara Islam telah jauh lebih kuat dari pada laskar bangsa Romawi yaitu setelah mereka mendapat kemenangan yang gemilang pada pertempuran Ajnadan. Umar mengirimkan pasukan untuk menyerbu Persia di bawah kepemimpinan panglima Sa‟ad Abi Waqash. Pasukan ini berhasil merebut Persia dari tangan kerajaan keluarga Sasan yang sudah berkuasa kira- kira 4 abad lamanya. Setelah perang ini ekspansi Islam terus berjalan hingga dapat menguasai Mesir, Iskandariah, Akka, Yaffa, Kizzah, dan lain sebagainya. Umar dikenal sebagai Khalifah yang menerapkan Negara Modern atau Daulah Islamiyah. Dia membagi negara terdiri dari provinsi-provinsi yang berotonomi penuh. Kepala pemerintahan provinsi bergelar Amir, disetiap provinsi tetap berlaku adat kebiasaan setempat selama tidak bertentangan dengan aturan pusat. Para Amir (Gubernur) provinsi dan para pejabat distrik sering diangkat melalui pemilihan.

Agar mekanisme berjalan dengan lancar dibentuk organisasi Negara Islam yang pada garis besarnya sebagai berikut:

a)                                    An Nidham as Siyasi (organisasi politik) yang mencakup:

(a)        Al Khilafat, terkait cara memilih khilafah

(b)       Al Witariat, terkait yang bertugas membantu khalifah dalam urusan administrasi pemerintahan

(c)        Al Kitabat, terkait dengan pengangkatan pejabat negara

b)                                   An Nidham Al Idasy, organisasi Tata Usaha atau administrasi Negara.

c)                                    An Nidham Al Harby, organisasi ketentaraan (pertahanan Negara) .

d)                                   An Nidham Al Maly, organisasi keuangan Negara .

e)                                    An Nidham Al Qadla‟i, organisasi kehakiman yang meliputi masalah-masalah pengadilan banding dan pengadilan damai.

2)          Ijtihad

Pada masalah ijtihad ternyata Khalifah Umar telah mencontohkan dengan melakukan ijtihad tentang hukum Islam. Ijtihad hukum yang mencakup:

(a)        Tidak melaksanakan hukuman potong tangan terhadap pencuri demi membebaskan dirinya dari kelaparan

(b)       Menghapuskan bagian zakat bagi para mualaf (orang yang dibujuk hatinya karena baru masuk Islam)

(c)        Menghapuskan hukum Mut‟ah (kawin sementara) yang sebelumnya diperbolehkan.

(d)       Inti dari semua perubahan peraturan-peraturan pemerintahan adalah untuk kepentingan dan kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar telah benar-


benar mengajarkan kepada kita, bahwa sebenarnya hukum Islam tidak kaku dan harus dimaknai sama dalam setiap zaman. Hukum Islam bersifat fleksibel artinya setiap zaman dapat melakukan ijtihad, asalkan ijtihad yang dilakukannya itu tidak menyalahi Al Qur‟an dan Hadis.

b.   Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Semakin bertambah luasnya daerah kekuasaan Islam mulailah muncul beberapa permasalahan. Antara lain mengenai cara pembacaan Al Qur‟an, penafsiran, dan dialeknya. Berdasarkan masalah ini maka Khalifah Umar dan para sahabat lain mulai berpikir untuk memecahkan permasalahan ini.

Lahirnya Ilmu Qira‟at erat kaitannya dengan membaca dan mempelajari Al Qur‟an. Terdapatnya beberapa dialek bahasa dalam membaca Al Qur‟an, dikhawatirkan akan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya. Oleh karena itu diperlukan standarisasi bacaan dengan kaidah-kaidah tersendiri. Apalagi bahasa Arab yang tidak bersyakal tentu menimbulkan kesulitan dalam membacanya. Untuk mempelajari bacaan dan pemahaman Al Qur‟an Khalifah Umar telah mengutus Mu‟adz ibn Jabal ke Palestina, Ibadah ibn As Shamit ke Hims, Abu Darda‟ ke Damaskus, Ubai ibn Ka‟ab, dan Abu ayub tetap di Madinah.

Perkembangan ilmu lain juga mulai terlihat pada masa ini. Seperti ilmu Hadis, Nahwu, ilmu fiqih, dan ilmu kedokteran.Untuk ilmu hadis memang belum begitu terkenal pada masa ini hanya saja baru mulai menjadi isu yang berkembang di kalangan sahabat pada masa itu.

Pembukuan Al Qur‟an pada masa Khalifah Umar, mushaf Al Qur‟an berada di bawah pengawasannya. Sepeninggal Umar, mushaf itu disimpan di rumah Hafsah binti Umar, isteri Rasulullah.

c.    Perkembangan Sastra

Masyarakat Arab sangat dekat dengan masalah sastra. Bahkan pada masa pra Islam dunia kesusatraan Arab sudah mengalami kemajuan. Masyarakat Arab sangat senang terhadap karya sastra. Sehingga Al Qur‟an tidak hanya berisi tentang firman Allah yang bersifat formal tapi juga terdapat karya sastra yang mengagumkan di dalamnya.

Seperti Umru‟ul Qays yang merupakan seorang pujangga Arab Jahiliyah, ia mampu menggambarkan hal-hal yang bersifat abstrak menjadi konkrit, hingga seakan-akan dapat diraba keberadaannya.14

Dalam sejarah sastra Arab, diketahui bahwa mereka mempunyai kegiatan rutin yang disebut sebagai aswaaaq adabiyah (pasar sastra) dimana mereka saling mengekspresikan dan menunjukan karya sastra tinggi yang tidak diragukan lagi akan fashohah dan balaghahnya. Al-balaghah pada zaman




14 Faisal Mubarak, “SELAYANG PANDANG PERKEMBANGAN BALAGHAH (Telaah Kritis terhadap Sejarah Perkembangan Balaghah,” Al-Maqoyis Vol. 2, No. 2 (2014): hal. 1.


Jahiliyah belum dikenal sebagai sebuah disiplin ilmu yang sudah matang dan mempunyai nustholahat yang terdefenisi dengan jelas. Setelah Islam datang, maka perhatian masyarakat Arab akan fashohah dan balaghah semakin tumbuh dan berkembang, hal ini tidak lain karena al-Qur‟an sebagai kitab suci Umat Islam sangat indah dan dengan gaya bahasa yang membuat masyarakat Arab tercengang dan kagum akam keindahan gaya bahasanya. Ini membuktikan bahwa sebelum masa Umar bin Khattab terlebih Abu Bakar, masyarakat Arab sudah mengenal erat dengan sastra seperti balaghah.15

Pada masa Khalifah Umar puisi tidak bisa lepas dari masa Rasul dan masa jahilyah. Aroma struktural kata dalam puisi sangat terpengaruh oleh Al Qur‟an. Prosa tertuang dalam dua bentuk yaitu Khitabah (bahasa pidato) dan Kitabah (bahasa korespondensi).

d.   Perkembangan Arsitektur

Dalam Islam dunia arsitektur dimulai dengan dibangunnya masjid. Masjid selain sebagai tempat ibadah juga difungsikan sebagai tempat untuk proses pembelajaran dan pusat kegiatan kaum Muslimin. Beberapa masjid telah dibangun pada masa Umar, diantaranya Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al Atiq. Khalifah Umar melakukan perbaikan dan pembangunan masjid- masjid ini:

1)     Masjidil haram, Khalifah Umar mulai memperluas masjid yang pada masa Rasulullah masih amat sederhana

2)     Masjid Madinah (Nabawi), Khalifah Umar memperluas masjid ini (17 H.) dengan menambah bagian selatan 5 meter dan bagian utara ditambah 15 meter, pintu menjadi 3 buah.

3)     Masjid Al Atiq, masjid yang pertama kali dibangun di Mesir (21 H), terletak di utara benteng Babylon, berukuran 50x30 hasta. Masjid ini tidak bermihrab, mempunyai tiga pintu, dilengkapi dengan tempat berteduh bagi para mufasir.

Selain Masjid juga mulai dibangun kota-kota, diantaranya:

1)          Basrah dibangun tahun 14-15 H dengan arsiteknya Utbah ibn Ghazwah, dibantu 800 pekerja. Khalifah Umar sendiri yang menentukan lokasinya, kira-kira 10 mil dari sungai Tigris. Untuk memenuhi kebutuhan air penduduk, dibuatlah saluran air dari sungai menuju ke kota.

2)          Kufah dibangun di bekas ibu kota kerajaan Arab sebelum Islam, Manadzir, sekitar 2 mil dari sungai Efhart (17 H). Pembangunanya dipercayakan kepada Salman Al Farisi dan kawan-kawan. Arsitek Persia ini memperoleh pensiunan selama hidupnya.

3)         




Fusthat, dibangun pada tahun 21 H. Kota ini dibangun karena Khalifah Umar tidak menyetujui usul Amr bin Ash untuk menjadikan Iskandariyah sebagai ibu kota provinsi Mesir, dengan alasan karena sungai Nil

15 Ibid., hal. 4-7.


membatasi kota tersebut dengan Madinah sehingga akan menyulitkan hubungan dengan pemerintah pusat. Dibangun di sebelah timur sungai Nil, dilengkapi dengan bangunan-bangunan utama sebuah kota.16

3.   Utsman bin Affan

a.      Biografi dan Pengangkatan sebagai Khalifah

Nama lengkapnya Utsman bin Affan bin Abu al-Ash bin Umayah bin Abd al- Syams bin Abd al-Manaf bin Qushai. Lahir pada tahun kelima dari kelahiran Rasulullah s.a.w. Tapi ada yang mengatakan dia lahir pada tahun keenam sesudah tahun gajah. Utsman masuk Islam melalui Abu Bakar dan dinikahkan Nabi dengan puterinya Rukaiyah bin Muhammad s.a.w. Utsman tercatat sebagai orang yang pertama memimpin hijrah bersama isterinya ke Habsyi untuk kemudian hijrah pula ke Madinah. Perlu dicatat bahwa Utsman selalu ikut dalam berbagai perang, kecuali perang Badar, karena dia sibuk menemani dan merawat isterinya Rukaiyah yang sedang sakit sampai wafat dan dimakamkan pada hari kemengan kaum muslimin. Kemudian Utsman dinikahkan Rasulullah dengan puterinya Ummu Kalsum, itulah sebabnya dia digelari Dzunnurain.

Utsman terkenal orang yang pandai menjaga kehormatan diri, pemalu, lemah lembut, budiman, penyabar, dan banyak berderma, pada waktu perang Tabuk, atas ajakan Rasulullah, dia berderma sebanyak 950 kuda dan bahan logistik, ditambah uang sebanyak 1000 dinar. Dia sanggup membeli sumur seorang Yahudi seharga

20.000 dirham dan disedekahkan kepada kaum muslimin. 17

Pada saat pemilihan khalifah selanjutnya yang akan menggantikan Umar bin Khattab terjadi perselisihan antara Bani Hasyim dan Bani Umayah, yang mana dari dua keturunan itu terwakili dalam diri Ali dan Usman yang merupakan calon terkuat. Berdasarkan hasil sidang dan pendapat yang dipimpin oleh Abd. Rahman maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah dalam usia 70 tahun untuk menggantikan Umar bin Khattab yang telah wafat. Dipilihnya Utsman karena 3 pertimbangan yaitu dalam hal senioritas, kejenuhan akan kepemimpinan Umar yang disiplin, dan sulitnya menarik jabatan khalifah dari Ali sebagai keluarga Nabi.18

b.       Masa Pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa awal pemerintahan Usman Islam mengalami kejayaan, berkat kelihaian Umar dalam memimpin. Tidak banyak hal yang dilakukan oleh Usman, beliau hanya melanjutkan program-program yang direncanakan oleh Umar. Hal ini disebabkan karena pada saat terpilih Usman sudah memasuki usia senja.

Saat baru pertama kali menjabat Usman sudah dihadapkan pada permasalahan pemberontakan. Ada sebagian daerah kekuasaan Islam yang menginginkan untuk kembali ke orde lama, yaitu sebelum dikuasai oleh Islam.




16 Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern, 26–31.

17 Nasution, Sejarah Peradaban Islam, 84.

18 Ibid., 85.


Selain itu Khalifah juga melakukan perluasan wilayah hingga mencapai lautan, sehingga dia mendirikan angkatan laut. Hal ini dianggap oleh masyarakat akan menambah beban bagi masyarakat.

Hal lain yang dilakukan Khalifah Usman ialah membangun sebuah bendungan besar untuk melindungi Madinah dari bahaya banjir dan mengatur persediaan air untuk kota itu. Dia juga membangun jalan, masjid, jembatan, rumah tamu di berbagai wilayah dan membangun Masjid Nabawi.

Usman dikenal sebagai tokoh yang dermawan, sehingga tipe kepemimpinan yang dia perlihatkan terkesan longgar. Sehingga praktek korupsi mulai ada pada zaman ini, yaitu penggunaan dana Baitul Mal yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Hal ini menyebabkan Baitul Mal mengalami kerugian. Selain itu praktek nepotisme mulai terjadi pada masa ini. Usman mengangkat kerabat dekatnya sebagai pejabat teras pemerintahannya, padahal orang-orang yang dia angkat tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya.

Hal inilah yang menyebabkan terjadinya perlawanan oleh orang-orang yang tidak setuju dengan kebijakan Usman ini. Perpecahan semakin menjadi-jadi di kalangan internal pemerintahan Usman yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak berkembang, begitu pula dengan bidang ijtihad. Sehingga menyebabkan kemunduran pemerintahan Khulafaur Rasyidin.

Di masa pemerintahan Usman ibn Affan, timbul perbedaan cara membaca Al Qur‟an (qira‟ah) di kalangan umat Islam. Ini disebabkan sikap Rasul yang memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab untuk membaca dan menghafalkan Al Qur‟an sesuai dengan dialek mereka masing-masing. Seiring dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam maka perbedaan dialek yang terjadi semakin parah. Sehingga Usman membuat keputusan untuk membukukan Al Qur‟an.

Untuk itu Usman membentuk suatu lajnah (panitia) yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Tugas utama lajnah adalah menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafsah dan menyeragamkan dialeknya, yaitu dialek Quraisy. Setelah selesai mushaf dikembalikan kepada Hafsah, Zaid membuat salinan sejumlah 6 buah. Khalifah menyuruh agar salinan ini dikirim ke beberapa wilayah Islam. Naskah yang lain diperintahkan untuk dibakar sehingga keotentikan kitab suci Al Qur‟an dapat terpelihara. Mushaf yang sudah diseragamkan dialeknya itu disebut Mushaf Usmani. Salah satunya disimpan oleh Khalifah Usman, dinamakan Mushaf Al Imam, yang lain dikirim ke Mekah, Madinah, Basrah, Kufah dan Syam atau Syiria.19

4.   Ali bin Abi Thalib

a.   Biografi dan Pengangkatan sebagai Khalifah




Nama lengkapnya adalah Ali bin Abi Thalib bin Abd al-Muththalib bin Hasyim bin Abd al-Manaf bin Luay bin Kilab bin Qushai. Dia dilahirkan di Makkah sepuluh

19 Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern, 32–34.


tahun sebelum kerasulan Nabi Muhammad s.a.w. Ibunya bernama Fathimah binti Asad bin Hasyim bin Abd al-Manaf.

Abu Thalib dikenal mempunyai banyak anak. Ketika Makkah dilanda paceklik, Rasulullah mengajak pamannya Abbas untuk bersama-sama meringankan beban Abu Thalib dengan mengasuh sebagian di antara anaknya. Mereka berdua mendatangi Abu Thalib untuk menawarkan bantuan kepadanya, tawaran tersebut diterima Abu Thalib. Abbas mengambil Ja‟far dan Rasulullah mengambil Ali. Ali adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak, pada saat itu umurnya belum genap berusia tiga belas tahun. Ali adalah orang yang tidur di tempat Nabi, waktu malam beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib dan menyusul Nabi ke Yatsrib setelah menunaikan segala amanah yang dipercayakan Nabi kepadanya.

Ali dinikahkan Nabi dengan puterinya Fathimah binti Muhammad s.a.w. pada tahun ketiga hijrah, saat itu usia Ali dua puluh enam tahun. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikurnia Allah s.w.t. dua orang patera, yaitu Hasan dan Husein. Ali bersama Rasulullah turut dalam semua perang yang diikuti Nabi, kecuali hanya perang Tabuk yang tidak dapat diikuti Ali, karena saat itu dia dipercayakan Nabi menggantikan beliau di Madinah. Ali terkenal ahli menunggang kuda dan sebagai seorang pemberani. Abu Bakar dan Umar telah menjadikan Ali sebagai anggota musyawarah dalam berbagai urusan penting, mengingat Ali adalah seorang faqih dalam agama, di samping sebagai orang yang cerdas.

Kaum pemberontak menguasai Madinah dan orang-orang Bani Umayyah banyak yang meninggalkan ibu kota itu, di antaranya Marwan bin Al-Hakam yang berhasil menyelundupkan baju Utsman yang berlumuran darah ke Makkah. Kaum pemberontak mendesak Ali supaya bersedia diangkat menjadi khalifah, tetapi ditolaknya, dan dia menegaskan bahwa masalah itu bukanlah urusan mereka, tetapi urusan para pejuang perang Badr. Mana Thalhah, Zubeir, dan mana Sa‟ad, tanya Ali kepada mereka. Karena ditolak Ali, mereka kemudian meminta kesediaan Sa‟ad bin Abi Waqqash dan Abdurrahman bin Auf. Tetapi masing-masing dari mereka juga menolak.

Kaum pemberontak kembali mendesak Ali supaya bersedia diangkat menjadi khalifah. Ali akhirnya menerima jabatan itu dengan ketentuan dia diberi kesempatan memerintah sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul. Ia memangku jabatan khalifah itu mulai 24 Juni 656 M. atau tahun 35 H. dalam usia 58 tahun. Tidak seorang pun di antara sahabat terkemuka yang sanggup menerima jabatan khalifah dalam menghadapi suasana pancaroba seperti itu. Tetapi juga mereka tidak mau memberikan bai‟at kepada Ali seperti sa‟ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, dan Abu Sa‟id al-Khudri.

Dari fakta di atas membuktikan bahwa Ali tidak mendapat pengakuan dari beberapa sahabat penting di Madinah, ditambah lagi dari penduduk wilayah Syam. Maka tidak mengherankan kalau dikatakan bahwa pemerintahan Ali inilah yang paling tidak stabil. Dia dihadapkan pada konflik berkepanjangan dari awal sampai


akhir pemerintahan beliau. Konflik dengan Aisyah, Muawiyah, dan dengan bekas anak buahnya Khawarij. Menurut al-Khudri Bek, yang menjadi penyebab utama tidak stabilnya keadaan di masa pemerintahan Ali karena Ali terlalu percaya diri dan memandang hanya pendapatnya saja yang benar. Hampir tidak ada (jarang) dia bermusyawarah dengan orang-orang besar Quraisy dalam urusan penting sekalipun. Malahan ia terlalu keras terhadap orang-orang besar Quraisy itu. Selanjutnya maha guru itu berkata membandingkan Umar yang keras dengan Ali yang juga keras “Umar dahulu keras, tetapi dia didukung rakyat, Ali bertindak keras tetapi rakyat menentangnya”, karena Umar selalu bermusyawarah sedang Ali tidak. Pernah Thalhah dan zubeir mencela sikap Ali yang seperti itu, dan Ali menjawab “Apakah yang tidak saya ketahui sehingga saya harus bermusyawarah”?.

Berdasarkan fakta di atas, nampaknya Ali ditinggal para pembesar Quraisy bahkan pengikut setianya sekalipun memisahkan diri dari dia, kemudian menjadi kelompok Khawarij. Dia berperang dengan Aisyah, isteri Nabi yang didukung Thalhah dan Zubeir, kemudian dengan Muawiyah, gubernur Syam.20

b.   Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Pada masa awal pemerintahan Ali sudah muncul berbagai faksi dalam internal masyarakat Islam. Ada yang mendukung Khalifah Ali dan ada pula yang tidak mendukungnya salah satunya Bani Umayah. Karena mereka takut jika mendukung Ali mereka tidak akan mendapatkan jabatannya lagi dan akan diberangus karena Ali dikenal sebagai orang yang tegas.

Sebagai Khalifah ke empat, Ali bin Abi Thalib meneruskan cita-cita Abu Bakar dan Umar. Dia mengikuti dengan taat prinsip-prinsip Baitul Mal dan memutuskan untuk mengembalikan semua tanah yang diambil alih oleh Bani Umayah ke dalam perbendaharaan negara. Dua kebijakan Ali pada masa awal kepemimpinanya:

1)           Memecat kepala-kepala daerah yang diangkat Usman dan mengangkat pengganti sesuai dengan pilihannya sendiri

2)           Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagikan kepada kerabat Usman tanpa jalan yang sah, demikian juga hibah atau pemberian Usman kepada siapapun yang tiada beralasan.

Tidak banyak lagi kebijakan yang ada pada masa pemerintahan Ali karena dia disibukkan dengan pemberontakan dari dalam. Dan timbul tuduhan bahwa Ali terlibat dalam konspirasi pembunuhan Usman. Sehingga timbul peperangan, pertama Perang Jamal yaitu antara Ali dengan Aisyah, Thalhah, dan Az Zubair, merupakan pertempuran pertama antara sesama Muslim.

Selanjutnya terjadi Perang Shiffin di tepi sungai Tigris yang membuat posisi Ali semakin terpojok. Dalam Perang Shiffin tersebut tentara Ali terpecah menjadi dua, golongan yang keluar dari Ali disebut golongan Khawarij dan timbulah perang segitiga antara kelompok Ali, Mu‟awiyah, dan Khawarij. Akhirnya Ali meninggal




20 Nasution, Sejarah Peradaban Islam, 90–93.


dalam pertempuran ini, dan merupakan akhir dari Khulafaur Rasyidin.21

c.       Penyempurnaan Bahasa Arab

Pada masa ini Bahasa Arab dilakukan penyempurnaan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dikarenakan pada saat itu banyak sekali sahabat yang salah dalam hal bacaan dan bahkan hal ini sampai membuat Khalifah Umar menjadi marah. Pada masa Khalifah Ali, hal ini menjadi perhatian yang harus dipecahkan. Ia merasa tertarik untuk mengatasi masalah ini yang dimana Khalifah Ali dibantu oleh sahabatnya yaitu Abu Aswad ad-Duali.

Hal ini berawal ketika Abu Aswad mendatangi Khalifah Ali dan ia melihat Khalifah sedang membawa ruq‟ab. Adapun itu dikarenakan Ali sedang memikirkan solusi terhadapa bahasa Arab yang sudah mulai rusak oleh lisan orang hamra‟. Dan pada saat itu pula Abu Aswad melihat tulisan yang ada pada Ali tersebut tentang pembagian kalam isim, fiil, dan huruf. Lalu Ali meminta kepadanya untuk membuat kaidah nahwu seperti itu. Abu Aswad pun pulang ke rumah dan seketika mendapatkan ide saat mendengar anaknya salah dalam sebuah pengucapan. Dengan kejadian itu, kaidah nahwu yang dibuatnya adalah bab ta‟ajub, kemudian ditambahkan dengan kaidah lain seperti: Inna wa akhwatuha, Khanna wa akhwatuha dan seterusnya. Dan berasal dari pula sebutan untuk ilmu yang membahas masalah i‟rab disebut dengan ilmu nahwu.22

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




21 Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern, 34–35.

22 Kojin, “Ilmu Nahwu dan Perkembangannya (Sebuah Kajian dengan Pendekatan Historis),” SOSIO-RELIGIA

8 (2009): 182–183.


PENUTUP SIMPULAN

 

 

Pada 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi di perintahkan untuk mnyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwah Rasulullah terbagi menjadi dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.

Pada Fase Makkah kebijakan dakwa Rasulullah adalah dengan menonjolkan kepemimpinan dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.

Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur‟an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negara Demokrasi yang sekarang banyak di anut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.

Pada masa ini, pemimpin dipilih berdasarkan musyawarah dan pemimpin tersebut dinamakan Khalifah. Hal ini dilakukan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW guna mengisi kekosongan pemerintahan. Khalifah pertama yaitu Abu Bakar yang dipilih melalui pertemuan saqifah. Dan pada masanya ia harus berhadapan dengan beberapa masalah seperti munculnya nabi palsu, kelompok yang tidak mau membayar zakat dan munculnya kaum yang ingin murtad. Dan terjadi pula perang Yamamah guna melawan hal-hal tersebut.

Khalifah kedua yaitu Umar bin Khatab yang dipilih oleh Abu Bakar saat ia sakit menjelang ajalnya. Pada masa pemerintahannya, Umar mengusulkan untuk membukukan/mengumpulkan mushaf Alquran melanjutkan program Abu Bakar sebelumnya.

Setelah Umar wafat, maka dipilih lah Utsman bin Affan sebagai Khalifah selanjutnya. Pada masa beliau banyak kebijakan yang tidak disukai oleh kaumnya seperti menjadikan keluarganya sebagai pejabat. Dan pada masa ini pula dilakukan pembukuan


Alquran menjadi satu.

 

Khalifah Ali bin Abi Thalib menjadi pemimpin menggantikan Utsman bin Affan. Pada masa ia memerintah banyak sekali terjadi perang dan konflik dikarenakan banyaknya fitnah-fitnah yang merajalela. Tetapi pada masa ia juga muncul lah pertama kali Ilmu nahwu yang dibantu oleh sahabatnya yaitu Abu Aswad ad Duali.


DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmad Saufi and Hasmi Fadhillah, Sejarah Peradaban Islam (Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2015), 60–63.

Faisal Mubarak, “SELAYANG PANDANG PERKEMBANGAN BALAGHAH (Telaah

Kritis terhadap Sejarah Perkembangan Balaghah,” Al-Maqoyis Vol. 2, No. 2 (2014)

Kartika Sari, Sejarah Peradaban Islam (Bangka Belitung: Shiddiq Press, 2015)

Kojin, “Ilmu Nahwu dan Perkembangannya (Sebuah Kajian dengan Pendekatan Historis),” SOSIO-RELIGIA 8 (2009)

Kurniawan. Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern.

Muh. Alif Kurniawan et al., Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam: Dari Masa Klasik, Tengah, Hingga Modern (Yogyakarta: Qoulun Pustaka, 2014).

Muhammad Yamin, Peradaban Islam Pada Zaman Nabi Muhammad SAW, Makalah , Stai Al Hikmah Medan.

Pemikiran dan Peradaban Islam di Masa Rasulullah SAW, Sofiah Rosyadi, Tugas Makalah,

Siti Zubaidah, Sejarah Peradaban Islam (Medan: Perdana Publishing`, 2016) Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam (Riau: Yayasan Pusaka Riau, 2013)

Ditulis Oleh : Marzuki Na'ma, S. Kom // Maret 12, 2022
Kategori:

0 comments:

Posting Komentar

 

Wikipedia

Hasil penelusuran

Blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.